23 Polisi Terluka saat Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja, 4 Orang Masih Dirawat di RS Kramat Jati
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan dari 23 anggota polisi yang terluka saat aksi demo tolak UU Cipta Kerja, empat orang dinyatakan masih dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Keempat korban dirawat akibat terkena lemparan batu para demonstran yang menolak UU yang dikenal dengan sebutan Omnibus Law itu di Jakarta, Kamis (9/10) kemarin.
"Tinggal empat sekarang yang masih dirawat di RS Polri Kramatjati," ungkap Yusri kepada wartawan, Jumat (10/10).
Dari empat personil kepolisian tersebut satu di antaranya merupakan Polwan yang mengalami patah tulang di bagian tangan.
Adapun, tiga lainya mengalami luka pada bagian kepala akibat lemparan batu dari massa yang ricuh.
"Satu polwan itu tangannya sempat patah. Ada yang kena batu kepalanya. Memang sekarang harus dilakukan perawatan yang intensif," kata Yusri.
Sementara untuk anggota lain yang menjadi korban luka-luka ringan sudah kembali pulang ke rumah masing-masing.
"Untuk yang lain itu luka-luka dan sudah kembali siang tadi," pungkas Yusri.
Diketahui, aksi unjuk rasa menolak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja terjadi di beberapa lokasi baik di Jakarta, Bekasi dan Tangerang, Kamis kemarin. Unjuk rasa tersebut berujung ricuh.
Massa bentrok dengan polisi yang menembakkan gas air mata untuk menghalau demonstran.
BACA JUGA: Jadi Korban Salah Sasaran, Asep Digebuki Sejumlah Oknum Polisi: Astagfirullah, Ya Allah
Massa berbuat anarkis dengan merusak perkantoran dan membakar sejumlah fasilitas umum di Jakarta. (mcr3/jpnn)