23 Ribu Surat Suara Pilpres di Banten Rusak
jpnn.com - SERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten kekurangan surat suara sebanyak 23.707 lembar untuk Pilpres Juli 2014 mendatang. Jumlah kekurangan surat suara ini setelah dikurangi jatah surat suara cadangan masing-masing KPU kabupaten/kota sebesar dua persen.
"ÂUntuk kekurangan surat suara ini terjadi lantaran yang diterima KPU Banten dalam kondisi rusak," Âujar Komisioner KPU Banten Syaeful Bahri, Senin (30/6).
Syaeful mengatakan, untuk kekurangan surat suara yang jumlahnya terbilang cukup besar. Pihak KPU Banten sudah mengajukan usulan penggantian kepada KPU RI termasuk permintaan surat suara cadangan untuk mengantisipasi kekurangan tambahan saat pelaksanaan mendatang.
"ÂUntuk kekurangan surat suara ini kami sudah mengajukan ke KPU RI. Berdasarkan keterangan pihak KPU RI, kekurangan itu akan dipenuhi pada Rabu (2/7) malam. Kami yang mengambil ke sana (Jakarta)," tutur Syaeful, kemarin.
Syaeful merinci, total surat suara cadangan antara lain di Kabupaten Lebak sebanyak 2.230, Kabupaten Pandeglang sebanyak 1.337, Kabupaten Tangerang 4.047, Kota Tangerang 11.273, Kota Serang 1.079, Kota Cilegon 1.137, Kabupaten Serang 1.165, Kota Tangerang Selatan 1.439. Total kekurangan surat suara sebanyak 23.707 surat suara.
Jika kerusakan surat suara ini tidak diganti, lanjut Syaeful Bahri, msaka akan mengganggu surat suara dua persen surat suara cadangan. "Kekurangan kan hampir empat persen. Maka ini akan mengganggu surat suara cadangan,"Â paparnya.
Ketua KPU Banten, Agus Supriatna mengatakan, jenis kerusakan surat suara yang terjadi di KPU Kabupaten/Kota terdiri dari potongan kertas tidak sesuai, robek ketika packing, serta gradasi warna yang buram. "ÂKerusakan variatif. Mulai dari yang robek hingga warnanya buram," ujar Agus, kemarin.
Ia mengatakan, pihaknya juga masih terus menelusuri kemungkinan kerusakan-kerusakan surat suara di KPU kabupaten/kota. Hal ini untuk mengantisipasi kekurangan yang lebih banyak di jelang-jelang pencoblosan.