24 Juli Batas Penyerahan Rincian Formasi
jpnn.com - JAKARTA -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memberikan tenggat kepada instansi pusat dan daerah untuk memasukkan rincian formasi hingga 24 Juli 2014. Rincian formasi tersebut merupakan syarat pengadaan CPNS nanti.
Menurut Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja, setelah menyerahkan kuota formasi ke seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) pusat dan daerah, masing-masing instansi wajib merinci formasi yang dibutuhkan. Misalnya, formasi tenaga kesehatan yang dibutuhkan untuk jabatan apa saja dan lulusan apa.
"Rincian formasinya harus ada dulu. Ini yang memasukkan rincian baru sebagian saja. Makanya kami kasi deadline sampai 24 Juli bagi instansi yang mendapatkan formasi tahun ini," ungkap Setiawan yang dihubungi, Selasa (15/7).
Bila rincian formasinya sudah dimasukkan, nantinya akan diteliti kembali oleh KemenPAN-RB. Kalau sudah benar langsung ditetapkan MenPAN-RB, sebaliknya jika belum lengkap akan dikembalikan ke daerah lagi.
"Rincian formasi yang sudah ditetapkan MenPAN-RB akan dikembalikan lagi ke daerah lewat gubernur. Setelah itu baru bisa dilaksanakan pengumuman dan pendaftaran CPNS yang tahun ini lewat satu gerbang Badan Kepegawaian Negara (BKN)," beber mantan pejabat di Jawa Barat ini. (esy/jpnn)