24 Ribu Rumah di Daerah Bakal Dibantu APBN
Kamis, 16 Juni 2011 – 21:01 WIB
JAKARTA - Sebanyak 24 ribu unit rumah di seluruh Indonesia akan mendapatkan bantuan dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp 150 miliar dari APBN 2011. Dana yang ditempatkan di Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) itu akan digunakan untuk memfasilitasi pembangunan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) 24 ribu unit rumah tersebut. "Penyaluran DAK ini merupakan bagian dana perimbangan untuk membiayai pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah. Di samping memberikan stimulan bagi pemda dalam meningkatkan program pembangunan perumahan di daerah. Apalagi fiskal di daerah sangat sedikit,“ kata Menpera Suharso Monoarfa dalam surat elektronik yang dikirim ke JPNN, Kamis (16/6).
Meski ada 24 ribu unit rumah yang akan dapat DAK, namun ada kriteria teknis yang harus dipenuhi. Di antaranya mencakup tingkat kepadatan penduduk kabupaten/kota, jumlah angka kumulatif kekurangan (backlog) rumah, kesiapan lokasi perumahan, serta rencana pembangunan rumah.
"Saya berharap para kepala daerah juga memiliki kerangka berpikir yang sama dengan pemerintah pusat dalam pemenuhan penyediaan perumahan bagi masyarakat di daerahnya masing-masing," tandasnya.
JAKARTA - Sebanyak 24 ribu unit rumah di seluruh Indonesia akan mendapatkan bantuan dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp 150 miliar dari APBN 2011.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Soal Sikap Politik PDIP, Megawati: Diputuskan Berdasarkan Pemikiran
-
Hasil Rakernas V PDIP: Megawati Diminta Tetap Jadi Ketua Umum 2025-2030
-
PDIP Sumut Tidak Gentar Berhadapan dengan Menantu Jokowi di Pilgub
-
Penerjun Payung Naila Novaranti Kibarkan Bendera Selamat untuk Prabowo Gibran
-
Pemimpin Pesantren Cabuli 8 Santri, Sepak Terjang SYL Habiskan Uang Negara | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Bisnis
NavaPark BSD & Bank Mandiri Kerja Sama Tawarkan KPR Hijau
Senin, 27 Mei 2024 – 15:23 WIB - Pasar
Kementerian ESDM Tanggapi Pernyataan Mendag Soal Pengurangan Isi Tabung Gas 3 Kg
Senin, 27 Mei 2024 – 15:21 WIB - UMKM
Pemprov Sumsel Berkolaborasi dengan OJK Gelar Harvesting Gernas BBI-BBWI 2024
Senin, 27 Mei 2024 – 12:38 WIB - Makro
Kabar Baik dari Menko Airlangga, CNGR Advanced Material dari China Sepakat Kerja Sama R&D dengan UGM
Senin, 27 Mei 2024 – 11:08 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Bantah Terlibat Pembunuhan Vina, Anak Mantan Bupati Cirebon: Saya Masih SD saat Kejadian
Senin, 27 Mei 2024 – 10:49 WIB - Hukum
Analisis Reza Indragiri Muncul Satu Kejanggalan Lagi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Senin, 27 Mei 2024 – 13:51 WIB - Hukum
Jampidsus Dilaporkan ke KPK di Tengah Isu Penguntitan Densus 88, Siapa Pelapornya
Senin, 27 Mei 2024 – 13:32 WIB - Destinasi
Jadwal Bioskop di Bali Senin (27/5): Film How to Make Millions Before Grandma Dies Merajai
Senin, 27 Mei 2024 – 10:22 WIB - Hukum
Polisi Ungkap Keterlibatan Orang Tua Pegi Setiawan Dalam Menyembunyikan Sang Anak
Senin, 27 Mei 2024 – 14:30 WIB