Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

240 Karyawan Perusahaan Swasta di Lahat Berbuat Terlarang, Pengelola Hotel Tidak Tahu

Jumat, 23 Juli 2021 – 15:47 WIB
240 Karyawan Perusahaan Swasta di Lahat Berbuat Terlarang, Pengelola Hotel Tidak Tahu - JPNN.COM
Petugas membenahi tempat isolasi. Foto: ANTARA/M RIEZKO BIMA ELKO P/21

jpnn.com, LAHAT - Sebanyak 240 karyawan perusahaan industri di Kota Agung, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan diduga melakukan perbuatan ilegal.

Mereka melakoni isolasi mandiri di beberapa hotel dan kompleks perumahan umum.

Hal tersebut diketahui setelah Satuan Tugas COVID-19 Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, melakukan sidak penyisiran sejumlah hotel.

Bupati Kabupaten Lahat Cik Ujang mengatakan ratusan orang karyawan tersebut tercatat bekerja di salah satu perusahaan industri energi terbarukan di Kota Agung.

"Mereka melakukan isolasi tanpa melapor terlebih dahulu kepada Satgas COVID-19," katanya, Jumat (23/7).

Kedok mereka terbongkar lantaran pemerintah kabupaten menerima laporan masyarakat yang curiga ada sekelompok karyawan mendadak memenuhi hotel selama sepekan terakhir.

"Kami panggil pengelola hotel ternyata mereka tidak tahu kalau dihuni pasien konfirmasi positif COVID-19," kata Cik Ujang.

Pj. Sekda Lahat H Deswan Irsyad mengatakan pimpinan ratusan karyawan dan pengelola hotel tersebut dipanggil untuk memvalidasi data-data, lantas segera melakukan tes usap antigen untuk upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

Bupati Kabupaten Lahat Cik Ujang mengatakan ratusan orang karyawan tersebut tercatat bekerja di salah satu perusahaan industri energi terbarukan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
  • Dahlan Iskan

    Jaga Hati

    Rabu, 24 April 2024 – 07:07 WIB
    Jaga Hati - JPNN.com
  • Dahlan Iskan

    Zeni

    Sabtu, 13 April 2024 – 08:46 WIB
    Zeni - JPNN.com
  • Hukum

    Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar

    Rabu, 13 Maret 2024 – 21:13 WIB
    Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar - JPNN.com
  • Humaniora

    Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19

    Senin, 11 Maret 2024 – 14:19 WIB
    Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19 - JPNN.com
X Close