25 Orang Keracunan Setelah Makan di Acara Sunatan, Polisi Langsung Bergerak

Saat ditanyakan kapan hasil pemeriksaan itu dikeluarkan, kata Udin, aturannya satu kali 24 jam dari Puskesmas untuk diberikan keterangan berkaitan dengan kasus keracunan itu.
"Jadi langkah hukumnya nanti setelah pihak penyidik Polsek Palangga melakukan penyelidikan, mengumpulkan barang bukti, menanyakan saksi-saksi yang ada di lokasi. Nanti ditentukan setelah proses penyidikan. Belum ditentukan (tersangka), karena kita minta informasi dari beberapa pihak," tuturnya.
Secara terpisah, Kepala IGD RSUD Syekh Yusuf Gowa Badollahi mengungkapkan, gejala yang dialami pasien korban seperti muntah, sakit perut dan sakit kepala. Seusai informasi yang didapatkan, penyebab keracunan itu dari makanan di pesta sunatan.
"Informasi dari orang tua pasien itu (makanan) seperti ayam suwir. Alhamdulillah, sampai saat ini pasien sudah berangsur baik dan banyak sudah dipulangkan. Ada pasien anak belum pulang, karena masih lemas, nyeri perutnya dan merasa mual, makanya masih dirawat," katanya. (antara/jpnn)