2,5 Tahun, Harta Hidayat Tambah Rp 6 Miliar
Selasa, 12 Juni 2012 – 20:02 WIB
JAKARTA - Calon gubernur DKI Jakarta yang diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nurwahid tercatat memiliki kekayaan hingga Rp 12,1 miliar dan USD 7500. Hidayat mengungkapkan bahwa nilai kekayaannya terkoreksi karena sebelumnya mantan Ketua MPR RI itu melaporkan kekayaan sebesar Rp11,7 miliar dan USD 5000 ke KPK
Dari hasil verifikasi KPK diketahui pula bahwa Hidayat memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 5,1 miliar. Sedangkan harta bergerak berupa alat transportasi senilai Rp 888 juta.
Kekayaan Hidayat juga termasuk logam mulia senilai Rp 159 juta, surat berharga senilai Rp 3,1 miliar dan uang tunai senilai Rp58,5 juta. Namun Hidayat tak tercatat memiliki hutang. "Alhamdulillah kita tidak punya hutang piutang," kata politisi senior PKS ini.
JAKARTA - Calon gubernur DKI Jakarta yang diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nurwahid tercatat memiliki kekayaan hingga Rp 12,1 miliar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
Selasa, 26 November 2024 – 21:49 WIB - Pilkada
8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
Selasa, 26 November 2024 – 21:44 WIB - Pilkada
Logistik Pilkada Bangka Barat Didistribusikan ke 341 TPS, Tak ada Wilayah Terpencil
Selasa, 26 November 2024 – 21:40 WIB - Pilkada
2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita
Selasa, 26 November 2024 – 20:11 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
Rabu, 27 November 2024 – 04:50 WIB - Hukum
Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
Rabu, 27 November 2024 – 02:02 WIB - Seleb
Asri Welas dan Suami Sudah tak Tinggal Serumah?
Rabu, 27 November 2024 – 03:09 WIB - Bali Terkini
Kalender Bali Rabu (27/11): Baik untuk Bepergian, Jangan Meminang
Rabu, 27 November 2024 – 06:38 WIB - Gosip
Fakta-Fakta Gugatan Cerai Asri Welas Terhadap Sang Suami
Rabu, 27 November 2024 – 05:59 WIB