Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

2,5 Tahun Penjara Hukuman Terbaik bagi Rosa

Rabu, 21 September 2011 – 13:01 WIB
2,5 Tahun Penjara Hukuman Terbaik bagi Rosa - JPNN.COM
Mindo Rosalina Manulang. Foto: Dok. JPNN
JAKARTA - Terdakwa perkara suap proyek Wisma Atlet SEA Games, Mindo Rosalina Manulang, menganggap hukuman 2,5 tahun penjara yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, terlalu berat. Meski demikian perempuan yang akrab dipanggil dengan nama Rosa itu meyakini putusan tersebut adil dan yang terbaik baginya.

"Menurut saya berat, tapi saya yakin ini yang terbaik untuk saya. Semoga ini hukuman yang seadil-adilnya buat saya," kata Rosa saat ditemuui usap pembacaan vonis di Pengadilan Tiikor Jakarta, Rabu (21/9).

Apakah Rosa bisa menerima vonis tersebut? Dengan mata berkaca-kaca, Rosa mengaku belum memutuskan untuk menerima atau mengajukan banding atas putusan itu. "Saya masih akan pikir-pikir," ucapnya.

Seperti diketahui, Rosa itu dinyatakan terbukti bersalah karena menyuap Sesmenpora Wafid Muharam dan anggota DPR M Nazaruddin. Karenanya, majelis hakim Pengadilan Tipikor mengganjar mantan Direktur Pemasaran PT Anak Negeri itu dengan hukuman penjara selama 2,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsidair enam bulan kurungan.

JAKARTA - Terdakwa perkara suap proyek Wisma Atlet SEA Games, Mindo Rosalina Manulang, menganggap hukuman 2,5 tahun penjara yang dijatuhkan Majelis

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News