25 Ton Ikan Berformalin Asal Pakistan Diamankan
Selasa, 21 Februari 2012 – 20:44 WIB
Adapun kedua opsi itu, tambah dia, yaitu pertama penolakan atau reekspor. Sementara opsi kedua adalah ikan tersebut dimusnahkan jika memang perusahaan tidak mau melakukan reekspor. "Saat kita informasikan ke perusahaan, perusahaan itu meminta dilakukan opsi penolakan atau reekspor. Tapi jika perusahaan tidak mau opsi reekspor, maka kita melakukan pemusnahan," ungkapnya.
Soal dokumen impor, kata Ashari, perusahaan itu memiliki izin dan prosedur pemasukan ikan juga legal. Begitu juga dengan dokumen impor juga lengkap. "Tapi kita tidak langsung percaya begitu saja. Begitu ikan masuk ke Batam, kita melakukan pemeriksaan dan uji laboratorium di instalasi karantina dan hasilnya positif ikan impor itu mengandung formalin," paparnya.
Kadis KP2K Kota Batam, drh Suhartini menambahkan bahwa kepastian ikan itu mengandung formalin setelah dilakukan pengecekan oleh Karantina Ikan. "Formalin itu berbahaya bagi kesehatan. Jadi memang kita harus mewaspadai," tegasnya.