Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

250 Pedofil Asal Australia Dilaporkan Kunjungi Filipina Tahun 2014

Kamis, 09 April 2015 – 09:01 WIB
250 Pedofil Asal Australia Dilaporkan Kunjungi Filipina Tahun 2014 - JPNN.COM

Kepolisian Federal Australia (AFP) mengatakan bahwa sekitar 250 orang yang pernah didakwa dan dihukum karena tindak pelanggaran seksual terhadap anak-anak di Australia, dikenal dengan sebutan pedofil, telah mendatangi Filipina sepanjang tahun 2014.

Polisi Filipina saat ini sedang memproses kasus berkenaan dengan seorang warga Australia bernama Peter Gerard Scully yang disebutkan merupakan kasus pelanggaran seksual terburuk terhadap anak-anak dalam sejarah negeri tersebut.

AFP terlibat dalam penyelidikan dan mengatakan sekitar 250 pedofil Australia berkunjung ke Filipina di tahun 2014 saja.

250 Pedofil Asal Australia Dilaporkan Kunjungi Filipina Tahun 2014
Tertuduh pelanggar tindak seksual asal Australia Peter Gerard Scully berdiri di belakang kiri) ditahan dan dituduh melakukan 11 pelanggaran seksual. (Bobby Lagsa/Rappler)

Seorang juru bicara AFP dalam keterangan kepada ABC mengatakan bahwa pihak berwenang Australia akan memberitahu pihak berwenang Filipina bila seorang pedofil melakukan perjalanan ke luar negeri, namun terserah kepada pihak tujuan apakah akan mengijinkan mereka masuk atau tidak.

Scully (51) yang sebelumnya tidak pernah melakukan tindak pelanggaran seksual terhadap anak-anak  ditahan dan dikenai tuduhan menganiaya secara seksual 11 anak berusia antara 18 bulan sampai 13 tahun.

Dia dituduh menghabsikan beberapa tahun terakhir menganiaya anak-anak dan kemudian memuat gambar mereka di online, dan menurut polisi, Scully kemudian mengenakan biaya $ 100 US sampai $ 10 ribu US untuk video yang dibuatnya.

Pria asal Melbourne ini juga dikenai tuduhan membunuh salah seorang korbannya, seorang bocah perempuan berusia 12 tahun, selain juga dituduh melakukan pemerkosaan, penyiksaan, perdagangan manusia, dan melanggar hukum cyber.

Kepolisian Federal Australia (AFP) mengatakan bahwa sekitar 250 orang yang pernah didakwa dan dihukum karena tindak pelanggaran seksual terhadap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA