Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

2.500 Tenaga Kesehatan Honorer Daerah Ini Diajukan Diangkat jadi PPPK 2023

Sabtu, 20 Mei 2023 – 10:35 WIB
2.500 Tenaga Kesehatan Honorer Daerah Ini Diajukan Diangkat jadi PPPK 2023 - JPNN.COM
Bupati Cirebon Imron memberi keterangan kepada media di Cirebon, Jawa Barat, Jumat (19/5/2023). (ANTARA/Khaerul Izan)

jpnn.com - CIREBON - Sebanyak 2.500 tenaga kesehatan honorer di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, diajukan untuk diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2023.

Bupati Cirebon Imron mengatakan pengajuan yang dilakukan oleh Pemkab Cirebon itu khusus untuk nakes honorer yang bekerja di puskesmas dan rumah sakit pemerintah sebanyak 2.500 formasi.

Imron menjelaskan nakes honorer itu terdiri atas dokter, bidan, perawat, apoteker, tenaga promosi kesehatan, dan tenaga administrasi kesehatan yang sudah layak ditingkatkan statusnya.

“Tahun 2023 ini kami mengajukan sebanyak 2.500 formasi nakes untuk menjadi PPPK,” kata Imron di Cirebon, Jabar, Jumat (19/5).

Imron menjelaskan rekrutmen nakes PPPK di Kabupaten Cirebon itu merupakan upaya menyeimbangkan jumlah sumber daya manusia dan fasilitas kesehatan.  “Kami lakukan secara bertahap demi memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat,” ungkap Imron.

Dia mengatakan dari pengajuan 2.500 formasi yang disediakan, yang masuk pada sistem informasi sumber daya manusia kesehatan yang terintegrasi dengan Kemenkes dan KemenPAN-RB hanya mencapai 2.265.

Lebih lanjut dia menjelaskan dengan penerimaan PPPK otomatis dibebankan pada APBD, namun pihaknya sudah memerinci sehingga dipastikan bisa dibayarkan.

“Total pengeluaran tahun lalu saja mencapai Rp 280 miliar yang diperuntukkan untuk penggajian PPPK. Akan tetapi, ini sudah kewajiban asalkan pengeluaran yang diberikan bisa sebanding dengan pengabdian dalam pelayanan kepada masyarakat” katanya.

2.500 tenaga kesehatan honorer di daerah ini diajukan untuk diangkat menjadi PPPK pada 2023.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News