2500 TKA dari 42 Negara Bekerja di Batam
Kamis, 12 Juli 2012 – 02:47 WIB
Meski demikian, kata Luhut, jumlah TKA di Batam bisa lebih dari 2500 orang karena terdapat indikasi pekerja asing yang tidak memiliki ijin. Luhut meminta kepada warga yang mengetahui hal tersebut untuk segera melaporkannya ke bidang pengawasan Disnaker Kota Batam.
Sementara Kabid Pengawasan Disnaker Kota Batam, Oyong, mengatakan indikasi adanya TKA yang bekerja tanpa ada izin di Batam harus bisa dibuktikan. Ia mengaku saat ini belum mengetahui adanya TKA yang bekerja tanpa izin di Kota Batam, dan kalau mengetahuinya akan diproses sesuai aturan yang berlaku
"Kalau TKA tidak punya izin akan kita proses perusahaannya. Kita tidak berhubungan dengan orangnya tapi perusahaan. Kalau ada yang wira-wiri ke Batam akan kita pastikan dulu apakah dia owner atau karyawan biasa. Kalau karyawan biasa tapi tak memiliki izin akan kita proses dan akan kita pulangkan," kata Oyong seperti dilansir Batam Pos.