26 Tersangka Suap Pemilihan DGS Bank Indonesia Dicekal
Jumat, 17 September 2010 – 17:19 WIB
JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) resmi mengeluarkan cekal (cegah dan tangkal) kepada 26 mantan dan Anggota DPR ke luar negeri. Pencekalan para politisi yang berkiprah di Senayan itu terkait dugaan suap proses pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) Miranda S Goeltom periode 2004-2008. "Pencekalan bagi 26 orang mantan dan Anggota DPR itu, berlaku untuk masa satu tahun dan bisa diperpanjang," kata Patrilais Akbar di Istana Negara, Jakarta, Jumat (17/9). Dijelaskan Patrialis, pencekalan tersebut sebagai respon atau permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Kementerian Hukum dan HAM. "Kami hanya melaksanakan tugas dari penegak hukum seperti KPK, Kepolisian dan Kejaksaan tentu dengan persyaratan tertentu pula," ungkapnya.
Permintaan pencekalan oleh KPK terhadap 26 mantan dan Anggota DPR itu, lanjut Patrialis diajukan oleh KPK sekitar tanggal 8 September 2010 lalu.
Para mantan dan Anggota DPR yang dicekal tersebut berasal dari sejumlah fraksi, yaitu Max Moein (mantan anggota FPDIP), Agus Prayitno Condro (mantan anggota FPDIP), Panda Nababan, (anggota FPDIP), Poltak Sitorus, (mantan anggota FPDIP), Willem Tutuarima, (mantan anggota FPDIP), (mantan anggota FPDIP), Asep Ruchimat Sudjana (mantan anggota FPDIP), Engelina Patiasina (mantan anggota FPDIP), Budiningsih (mantan anggota FPDIP), Jefri Tongas (mantan anggota FPDIP), Marheos Pormes (mantan anggota FPDIP), Ni Luh Mariani (mantan anggota FPDIP), Sutanti Pranoto (mantan anggota FPDIP), Soewarni (mantan anggota FPDIP),
JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) resmi mengeluarkan cekal (cegah dan tangkal) kepada 26 mantan dan Anggota DPR ke luar negeri. Pencekalan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Pentolan KKB Pembunuh Personel Satgas Elang Berani di Warung Depan Polres
Rabu, 27 November 2024 – 13:43 WIB - Lingkungan
Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
Rabu, 27 November 2024 – 07:38 WIB - Hukum
3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
Rabu, 27 November 2024 – 07:32 WIB - Humaniora
6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
Rabu, 27 November 2024 – 06:57 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Liga Champions: 40 Gol Tercipta di 9 Pertandingan, Gila!
Rabu, 27 November 2024 – 08:49 WIB - Pilkada
Elektabilitas Unggul di Tiap Survei, Herman Deru Optimistis Memenangkan Pilkada Sumsel 2024
Rabu, 27 November 2024 – 13:25 WIB - Film
Daftar Pemain Film Tak Ingin Usai di Sini Akhirnya Diumumkan
Rabu, 27 November 2024 – 09:09 WIB - Jatim Terkini
Cuaca Surabaya Hari ini, Pagi dan Siang Kawasan Berikut Bakal Diguyur Gerimis
Rabu, 27 November 2024 – 09:04 WIB - Komunikasi
Fenomena Populisme Digital di Indonesia Sejalan dengan Kemajuan Internet
Rabu, 27 November 2024 – 08:34 WIB