26 WNI Dievakuasi dari Afghanistan, Panglima TNI: Ini Bukan Misi yang Mudah
Dia juga menyampaikan seluruh awak pesawat yang bertugas memulangkan para WNI saat ini telah menjalani pemeriksaan di ruangan khusus kru. Para penumpang pesawat lainnya juga langsung menjalani aturan protokol kesehatan sebagaimana yang ditetapkan oleh pemerintah.
Menlu Retno Marsudi mengatakan pemerintah memutuskan menggunakan pesawat militer untuk memulangkan puluhan WNI di Afghanistan demi memastikan keamanan dan keselamatan.
Pesawat TNI AU itu berangkat dari Bandara Halim Perdanakusuma pada 18 Agustus 2021 sekitar pukul 06.00 WIB.
Rute yang ditempuh pesawat untuk mencapai Kabul, Afghanistan, yaitu Jakarta, Aceh, Kolombo di Sri Lanka, Karachi di Pakistan, Islamabad di Pakistan, dan Kabul tepatnya di Bandara Hamid Karzai, Afghanistan.
Menlu Retno menerangkan kerumitan yang dihadapi oleh tim evakuasi untuk mengurus izin lintas udara dan izin pendaratan di Bandara Hamid Karzai, Kabul.
Izin pendaratan sempat diberikan pada 19 Agustus 2021 pukul 04.10.
Namun, izin itu ditarik oleh otoritas setempat karena situasi yang tidak kondusif.
Izin pendaratan pun diberikan oleh otoritas di Kabul pada 20 Agustus dini hari.