261 Warga Binaan di Gorontalo Tersenyum Bahagia
jpnn.com, GORONTALO - Idulfitri 1443 Hijriah membawa kebahagiaan bagi umat muslim, termasuk warga binaan yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Senyum bahagia tersirat dari 261 warga binaan yang menerima remisi khusus.
Menurut Kepala Lapas Kelas IIA Gorontalo Indra Mokoagow, para warga binaan yang menerima remisi khusus telah memenuhi syarat.
"Lama masa potongan tahanan atau remisi bervariasi antara 15 hari hingga dua bulan," ujar Indra dalam keterangannya, Senin (2/5).
Untuk remisi 15 hari diberikan kepada 47 orang, remisi satu bulan ( 172 orang), remisi satu bulan 15 hari (34 orang), sedangkan remisi dua bulan untuk delapan orang.
"Remisi yang diperoleh narapidana merupakan bentuk penghargaan atas perubahan perilaku yang mereka tunjukkan ketika menjalani pidana di Lapas Kelas IIA Gorontalo," ucapnya.
Menurutnya, pemberian remisi bertujuan untuk mempercepat proses reintegrasi sosial sehingga dapat segera kembali ke tengah masyarakat.
Pemberian remisi Idulfitri 1443 H diharapkan dapat dijadikan sebagai renungan dan motivasi untuk selalu introspeksi diri dan terus berusaha menjadi manusia yang lebih baik.