267 Pemilik Vila Liar Puncak Mangkir
Minggu, 17 Februari 2013 – 01:24 WIB
CIBINONG - Tidak mau dibilang mandul, Pemkab Bogor akhirnya melayangkan surat teguran pertama kepada pemilik ratusan vila liar di kawasan Puncak. Namun, upaya penertiban bangunan liar oleh Pemkab Bogor terkesan parsial. Kabid Tata Bangunan pada Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman (DTBP), Atis Tardiana mengatakan, dari 467 vila dan bangunan yang tidak memiliki IMB di Puncak, sebanyak 267 pemilik sudah ditegur melalui surat teguran pertama. Semua Vila itu, berada di lahan milik Perhutani, yang merupakan lahan serapan air.
"Semuanya vila dan tempat peristirahatan pribadi, mereka mendirikan bangunan di asset milik negara," ujarnya, kepada Radar Bogor, Sabtu (16/2).
Sementara sisanya, atau sekitar 200 bangunan liar, DTBP belum mengirimkan surat teguran. Pasalnya,bangunan yang berfungsi sebagai hunian dan tempat usaha itu, berada di atas lahan milik warga. “Jadi sementara ini, kami akan tindak yang berdiri di atas lahan negara,” kata Atis.
CIBINONG - Tidak mau dibilang mandul, Pemkab Bogor akhirnya melayangkan surat teguran pertama kepada pemilik ratusan vila liar di kawasan Puncak.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
Jumat, 20 Desember 2024 – 13:45 WIB - Kalteng
Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
Jumat, 20 Desember 2024 – 13:20 WIB - Daerah
Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
Jumat, 20 Desember 2024 – 09:52 WIB - Daerah
Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
Jumat, 20 Desember 2024 – 07:22 WIB
BERITA TERPOPULER
- Investasi
Harga Kripto Turun, Ini Analisis Pakar soal Penyebabnya
Jumat, 20 Desember 2024 – 22:17 WIB - Olahraga
Timnas Indonesia vs Filipina, Shin Tae Yong: Pasti Kami akan Bekerja Keras
Jumat, 20 Desember 2024 – 18:45 WIB - Humaniora
Dirjen Nunuk Minta Pemda Akomodasi Guru Honorer di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
Jumat, 20 Desember 2024 – 19:11 WIB - Kriminal
Kronologi Pembunuhan Tragis Wanita di Malang, Pelaku 2 Kali Setubuhi Korban
Jumat, 20 Desember 2024 – 19:47 WIB - Liga Indonesia
Persebaya Vs Borneo FC: Nadeo Kartu Merah, Rivera Ukir Brace
Jumat, 20 Desember 2024 – 21:48 WIB