27 ABK Vietnam Pelaku Illegal Fishing akan Dipulangkan
jpnn.com, ANAMBAS - jpnn.com - Imigrasi Tarempa akhirnya memulangkan sebanyak 27 Anak Buah Kapal (ABK) asal Vietnam yang tertangkap mencuri ikan di perairan Anambas, Kepulauan Riau, Jumat (10/3).
Dari 27 tersebut sebanyak 21 di antaranya merupakan tangkapan Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) dan sisanya tangkapan dari Lanal Tarempa.
"Besok hari Sabtu (11/3) mereka akan dikirim ke Tanjungpinang dengan menggunakan ferry kemudian diinapkan di Tanjungpinang hingga Senin (13/3). Kemudian pada Senin (13/3) pagi akan dikirim ke Jakarta menunggu jemputan pesawat dari Vietnam," ungkap kepala kantor Imigrasi Tarempa Ikhsanul Humalapane.
Ikhsanul mengungkapkan biaya kepulangan warga negara Vietnam ini seluruhnya ditanggung oleh keduataan Vietnam yang ada di Jakarta.
Lebih jauh menurut Iksanul, sebelum pemulangan imigrasi sudah melakukan kontak dengan pihak Kedutaan Negara Vietnam, keluarga dan pihak agen para nelayan ini.
"Jika dokumen dan biayanya sudah disiapkan maka kita akan berangkatkan," ungkapnya seperti diberitakan Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.
Untuk menjaga keamanan, mereka dikawal lima orang. Tiga diantaranya dari imigrasi, 1 orang anggota Lanal dan satu orang dari PSDKP.
Untuk saat ini tambah Ikhsanul, masih ada 79 ABK asing yang belum dipulangkan ke negara asal. 17 orang Warga Negara Asing yang diamankan Angkatan Laut dan 62 dari PSDKP.