27 Kecamatan di Kabupaten Bogor Masih Masuk Zona Merah Covid-19
jpnn.com, CIBINONG - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor Jawa Barat mencatat, zona merah di kabupaten tersebut berkurang dua kecamatan pada Rabu (24/6).
"Dua kecamatan tersebut Cigombong dan Kecamatan Sukamakmur, sehingga zona merah saat ini ada 27 kecamatan, zona kuning 11 kecamatan, dan zona hijau dua kecamatan," ungkap Bupati Bogor Ade Yasin dalam keterangan tertulisnya yang diterima Antara di Bogor, Rabu (24/6) malam.
Menurutnya, Kecamatan Cigombong dan Kecamatan Sukamakmur ke luar dari zona merah karena pasien COVID-19 yang berasal dari wilayah tersebut sudah dinyatakan sembuh oleh tim dokter. Pasalnya, ada lima warga Kabupaten Bogor yang sembuh dari COVID-19 hari ini, yaitu perempuan usia 23 tahun asal Ciampea, laki-laki usia 44 tahun asal Cigombong, laki-laki usia 37 tahun asal Cigombong, laki-laki usia 41 tahun asal Jonggol, dan laki-laki, 30 tahun asal Sukamakmur.
Kini kedua kecamatan tersebut berstatus zona kuning karena ada beberapa warganya yang tercatat sebagai pasien dalam pengawasan (PDP). Khusus di Kecamatan Cigombong ada 10 PDP, dan di Sukamakmur satu PDP.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor mencatat dua kecamatan yang berstatus zona hijau, yakni Tenjo dan Tanjungsari. Tapi, Kecamatan Tanjungsari sempat beberapa waktu menjadi zona kuning karena ada salah satu warganya yang berstatus PDP.
Di samping itu, Pemerintah Kabupaten Bogor mencatat jumlah positif terinfeksi virus corona COVID-19 di Kabupaten Bogor sebanyak 348 pasien.
"Total ada 348 kasus positif COVID-19, 92 orang di antaranya sudah sembuh, dan 17 orang meninggal dunia," tutur Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu.
Kemudian, Pemkab Bogor juga mencatat ada sebanyak 1.690 orang dalam pemantauan (ODP), 1.431 di antaranya sudah selesai dipantau, dan 1.944 pasien dalam pengawasan (PDP), 1.345 di antaranya sudah selesai diawasi.(KR-MFS). (antara/jpnn)