Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Respons Mbak Rerie Soal Karantina Terbatas di Zona Merah Covid-19

Jumat, 29 Januari 2021 – 19:45 WIB
Respons Mbak Rerie Soal Karantina Terbatas di Zona Merah Covid-19 - JPNN.COM
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. Foto: Humas MPR

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong segera dilakukan langkah konkret dalam mencegah tingginya tingkat kematian dan penyebaran Covid-19 di Tanah Air.

Menurut Mbak Rerie sapaan akrab Lestari, karantina tingkat RT/RW di zona merah dengan menerapkan testing, tracing dan treat (3T) secara akurat bisa diterapkan.

“Di awal pandemi saya lihat di beberapa daerah sudah menerapkan karantina terbatas di lingkungan masing-masing, saya kira dengan sejumlah perbaikan dalam upaya karantina terbatas bisa menekan jumlah kasus positif Covid-19,” kata Lestari dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/1).

Menurut Rerie, langkah karantina terbatas di zona merah harus diikuti dengan testing, tracing dan treat yang masif dan akurat, sehingga penyebaran Covid-19 di zona merah itu bisa segera dikendalikan.

Tentu saja, tambah Rerie, untuk merealisasikan karantina terbatas di tingkat RT/RW dengan 3T yang akurat perlu dukungan para pemangku kepentingan di pusat dan daerah.

Diakuinya sejumlah pemerintah daerah sudah menyiapkan rumah sakit darurat sebagai tambahan fasilitas perawatan pasien Covid-19.

Bahkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengizinkan seluruh rumah sakit membuka pelayanan pasien Covid-19 untuk menambah kapasitas perawatan.

Saat ini tercatat 1.600 rumah sakit yang telah melaksanakan layanan Covid-19, sementara di Indonesia tercatat 2.200 rumah sakit.

Mbak Rerie mendorong kerja keras dalam mengendalikan penyebaran virus korona dalam skala terbatas selain untuk menekan jumlah kasus positif Covid-19, agar ekonomi masyarakat bisa tetap bergerak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News