Ditambahkannya, saat ini DPRD Surabaya juga tengah melakukanpembahasan terkait Raperda Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU). Raperda PSU ini diharapkan bisa mengatur tentang PSU perumahan yang dibangun oleh pengembang. (esy/jpnn)
JAKARTA -- Sekitar 27 persen masyarakat Indonesia menghuni lokasi ilegal. Bahkan surat-surat kepemilikan lahannya tidak ada. Kepala Biro Perencanaan