2,8 Kg SS Asal Malaysia Gagal Masuk Surabaya
Sabtu, 29 Desember 2018 – 13:02 WIB
jpnn.com, SURABAYA - Penyelundupan sabu-sabu (SS) seberat 2,8 kilogram berhasil digagalkan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda. Pelakunya seorang warga negara (WN) Malaysia, Wong Seng Ping alias Toni, 39. Kurir sabu-sabu itu kini ditangani Polda Jatim.
Menurut Kepala Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Jatim I M. Poerwantoro, penangkapan itu terjadi saat libur Natal alias cuti bersama (24/12). Pelaku terbang dari Kuala Lumpur dengan maskapai Air Asia QZ 321. "Pelaku tertangkap oleh petugas bea cukai saat tiba di Terminal 2," jelasnya.
Menurut dia, pelaku mengaku kali pertama datang ke Indonesia. Dia diperintah seorang operator bernama Jin Xin Bin. Toni dijanjikan mendapat upah 3.000 ringgit (sekitar Rp 10,5 juta). Toni sudah mendapatkan transfer pertama 1.500 ringgit. Sisa pembayaran akan ditransfer jika pelaku berhasil menyerahkan sabu-sabu kepada pembeli di Surabaya. "Operator ini memang andal mengendalikan kurir amatiran. Caranya, dengan memberikan iming-iming sejumlah uang," lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Bea dan Cukai Juanda Budi Harjanto menambahkan, modus pelaku adalah menyembunyikan SS itu ke dalam kaleng makanan ringan. Lainnya dengan sebungkus minuman bubuk. Semuanya itu berada dalam koper yang dibawa tersangka.