28 Peserta SKB CPNS Langsung Dinyatakan Gugur
jpnn.com, TANJUNG SELOR - Sebanyak 28 peserta seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS di lingkungan Pemprov Kaltara di hari pertama dinyatakan gugur.
Sebab mereka tidak hadir saat pelaksanaan tes menggunakan computer assisted test (CAT) maupun psikologi tanpa disertai alasan.
Jumlah tersebut terdiri dari 13 yang ditangani Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan 15 ditangani Lembaga Administrasi Negara (LAN).
Kepala Seksi Pengolahan Data dan Disemenasi Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN), Sigit Ari Wibowo mengatakan, untuk 13 peserta yang tak mengikuti computer assisted test (CAT) itu berasal dari seluruh sesi.
“Sesi pertama yang tidak hadir dua orang, kedua dua orang, ketiga satu orang, keempat lima orang, dan kelima tiga orang,” beber Sigit kepada Radar Kaltara (Jawa Pos Group).
Secara otomatis peserta sudah gugur, padahal jadwal sudah disampaikan jauh hari sebelum SKB dilaksanakan.
Jadi, kata dia, hasil SKB akan dibawa ke BKN untuk diolah guna menentukan yang lulus dan tidak lulus untuk mengisi formasi yang ada di bidangnya masing-masing.
“Sebenarnya sudah bisa dihitung sendiri oleh pesertanya, karena SKB ini bobot nilainya 60 persen. Sedangkan SKD 40 persen. Jadi tinggal dikalikan bobot nilainya baru kedua hasil itu ditambahkan,” bebernya.