29 Balita Menderita Gizi Buruk
Kamis, 22 Maret 2012 – 08:54 WIB
Kepala Seksi Gizi Baharudin menambahkan, pasien gizi buruk dari keluarga kurang mampu bisa ditangani dengan Jamkesda dari APBD maupun dari Jamkesmas. Tahun ini besaran bantuannya naik menjadi Rp 3 juta dari Rp 1.250.000 sebelumnya. Tahun lalu penanganan gizi buruk masih memanfaatkan Jamkesda provinsi karena anggaran Rp 4 juta/pasien.
Sampai saat ini, dana Jamkesda dari APBD kabupaten untuk penanganan gizi buruk, baru 10 warga kurang mampu yang memanfaatkan.
"Proses monitoring untuk penanganan balita sebenarnya sudah berjalan baik. Setiap awal hingga pertengahan bulan dilakukan Posyandu untuk balita dan ibu hamil. Akhir bulan laporan masuk ke Dinkes. Kalau ada yang teridentifikasi kekurangan gizi bisa diketahui dan langsung ditangani,"jelasnya.