29 Orang Meninggal dalam Tragedi Bus Masuk Jurang di Sumedang, Siapa Tersangkanya?
jpnn.com, SUMEDANG - Kasatlantas Polres Sumedang AKP Eryda Kusumah mengatakan pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan bus di Jalur Alternatif Malangbong-Wado.
Dia mengatakan, penetapan tersangka dalam kasus itu memerlukan proses yang panjang.
Sebab polisi masih harus mengumpulkan data-data guna mengungkap penyebab kecelakaan maut itu.
"Karena ada beberapa faktor jadi nanti kami kombinasi semua data-datanya. Faktor penyebabnya apa, di situ nanti baru dapat titik terangnya," kata Eryda, Jumat (12/3).
Menurut kasatlantas, pihaknya masih memeriksa sejumlah saksi maupun korban yang selamat dari kecelakaan maut tersebut.
Selain itu, ia pun bakal berkoordinasi dengan pihak terkait yang bisa menjelaskan terkait kelaikan bus bernomor polisi T 7591 TB.
Sementara itu Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan bus tersebut kini telah diamankan guna diperiksa lebih lanjut.
"Kaitan kondisi jalan dengan kondisi kendaraan itu masih kami selidiki," kata Erdi.