29 Pelajar dan Pasangan Mesum Terjaring Satpol PP
Namun, baru saja akan berniat kembali ke Mako Pol PP Belakang Balok ujar Syafnir, petugas kembali mendapat laporan dari warga terkait adanya tamu yang masuk ke salah satu tempat panti pijat di kawasan Jalan Perintis.
“Seorang wanita pelayan panti pijat diamankan bersama seorang tamu pria yang baru saja ingin keluar kamar,” ungkap Syafnir.
Saat ingin keluar kamar tersebut, tegas Syafnir, pasangan tersebut diamankan petugas. “Keduanya langsung diamankan dan dibawa ke kantor,” jelas Syafnir.
Khusus pelajar yang diamankan, ungkap Syafnir, setelah didata para pelajar ini diserahkan kepada pihak sekolah masing-masing.
“Khusus bagi pasangan ini kami kenakan denda sesuai perda, di mana mereka harus membayar denda Rp 1 juta. Tak hanya itu, khusus bagi pemilik tempat pijit tersebut langsung kami layangkan surat peringatan,” tegas Syafnir.(st/ray/jpnn)