Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

296 Ribu Guru Honorer segera Diangkat jadi PPPK di 2023

Kamis, 09 November 2023 – 17:36 WIB
296 Ribu Guru Honorer segera Diangkat jadi PPPK di 2023 - JPNN.COM
Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani. Foto Mesya/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani mengatakan sebanyak 296 ribu guru honorer akan segera diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di 2023.

“Tahun ini insyaallah sedang dalam proses seleksi. Itu akan bertambah lagi jumlah guru honorer yang diangkat menjadi ASN PPPK sebanyak 296 ribu,” kata Dirjen Nunuk dalam diskusi daring di Jakarta, Kamis (9/11).

Dia mengatakan bahwa jumlah tersebut akan menambah total guru honorer yang telah lolos semenjak tes seleksi dilaksanakan pada 2021, yakni 544.292 orang yang menjadi ASN PPPK.

Dari jumlah 544.292 tersebut, kata dia, sebanyak 293.860 guru di antaranya mengikuti seleksi pada 2021. Kemudian, 250.432 guru lainnya telah mengikuti seleksi pada 2022.

“Jadi, kalau dijumlahkan sudah lebih dari 800 ribu guru honorer non-ASN menjadi ASN PPPK di tahun ini, dan hampir mencapai target 1 juta guru," ungkapnya.

Nunu menjelaskan pada 2020 Kemendikbudristek telah menghitung terdapat 1 juta guru honorer di Indonesia. Keseluruhan guru tersebut ditargetkan untuk diangkat secara bertahap pada 2021 menjadi ASN PPPK.

“Pada 2024 mendatang dipastikan sebanyak 1 juta guru honorer itu semuanya telah diangkat menjadi ASN PPPK,” katanya.

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengatakan bahwa sejak 2019, Kemendikbudristek terus berupaya menuntaskan permasalahan guru honorer yang telah menahun, sesuai dengan amanah  Presiden Joko Widodo dalam Kabinet Indonesia Maju.

sebanyak 296 ribu guru honorer akan segera diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di 2023.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close