3 Anggota Geng Motor Sadis Ini Ditangkap Polisi, Lihat Tampangnya
jpnn.com, KARAWANG - Tiga anggota geng motor sadis yang kerap meresahkan masyarakat sudah ditangkap polisi dari Polres Karawang, Jawa Barat.
Konon saat beraksi, para pelaku kejahatan jalanan alias begal itu tega melukai korban menggunakan senjata tajam, bahkan menyetrum korbannya.
"Tiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial DSP (39), RHY (24) dan RSA (20). Ketiganya adalah warga Karawang," kata Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, di Karawang, Sabtu (1/4).
Anggota geng motor itu ditangkap setelah melakukan aksi kekerasan pada 13 Februari 2023, di depan Kantor PLN Karawang, Jalan Kertabumi.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap mereka pada Kamis 30 Maret 2023.
AKBP Wirdhanto menyebut pada saat kejadian ada tiga orang korban yang mengalami luka serius akibat tindak kekerasan para pelaku.
Saat beraksi, para pelaku terbilang sadis karena selain melakukan pengeroyokan hingga membuat korban mengalami luka serius, juga ada satu tersangka yang selalu menggunakan alat setrum listrik.
"Saat korbannya sudah tidak berdaya, para pelaku langsung mengambil barang-barang milik korban," ucapnya.