3 Begal Sadis Ini Akhirnya Ditangkap, 1 Masih Buron, Waspadalah
Rabu, 08 Juni 2022 – 14:15 WIB
![3 Begal Sadis Ini Akhirnya Ditangkap, 1 Masih Buron, Waspadalah 3 Begal Sadis Ini Akhirnya Ditangkap, 1 Masih Buron, Waspadalah - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2022/06/08/tiga-begal-sadis-saat-di-mapolsek-setu-kabupaten-bekasi-rabu-ylqs.jpg)
Tiga begal sadis saat di Mapolsek Setu, Kabupaten Bekasi, Rabu (8/6). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com
"Mereka langsung bacok kalau korbannya melawan. Nah, kalau dia (korban) tidak melawan, (pelaku) mengambil barangnya dulu kemudian tetap bacok, padahal barangnya sudah diberikan, tetap dilukai," ujar Sugeng.
Pelaku dikenakan Pasal 365 Ayat 2 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan dan ancaman hukumannya 12 tahun penjara. (cr1/jpnn)