3 Besar Pasar Terbesar Udang Indonesia
Sabtu, 08 April 2017 – 02:05 WIB
Berdasar regulasi BKIPM, seluruh hasil perikanan yang akan diekspor wajib dilengkapi sertifikat kesehatan.
Sementara itu, berdasar regulasi kepabeanan, sertifikat jaminan mutu hanya diwajibkan untuk hasil perikanan yang termasuk dalam daftar perizinan larangan pembatas (lartas).
Dengan demikian, sebagian hasil perikanan Indonesia yang diekspor tidak memiliki jaminan mutu.
”Permasalahan ini sedang dalam tahap penyelesaian agar persaingan dagang tidak kacau,” ungkapnya. (pus/c25/noe)