3 Fakta Kasus Pelat Mobil RFS Milik Rachel Vennya
jpnn.com, JAKARTA - Pihak kepolisian mengungkap fakta soal mobil Toyota Vellfire berpelat B 139 RFS yang ditumpangi Rachel Vennya saat diperiksa di Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono telah mengecek data mobil tersebut di Dinas Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta.
Sejumlah fakta akhirnya terungkap dari hasil pengecekan mobil Rachel Vennya tersebut.
Berikut 3 fakta kasus pelat mobil RFS milik Rachel Vennya:
1. Kepemilikan mobil.
Pihak kepolisian memastikan bahwa mobil tersebut milik Rachel Vennya, sesuai nama pada Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK.
2. Menunggak pajak alias pajak mati.
Menurut AKBP Argo Wiyono, mobil dengan pelat nomor B 139 RFS itu dalam kondisi menunggak pajak.