Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

3 Fakta Penganiayaan Keponakan Pacar yang Viral di Medsos, Sadis

Rabu, 17 Maret 2021 – 19:59 WIB
3 Fakta Penganiayaan Keponakan Pacar yang Viral di Medsos, Sadis - JPNN.COM
Angga Santana Dewa (27), penganiaya bocah dua tahun di Tangerang, saat diamankan di Mapolresta Tangerang, Senin (15/3). Foto: Dokumentasi Satreskrim Polresta Tangerang

"Motif tersangka merekam aksi penganiayaan sebagai efek jera. Bila korban menangis lagi, maka video itu akan ditunjukan tersangka kepada korban," ujar Wahyu.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolresta Tangerang. 

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 80 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (cr1/jpnn)

Aksi penganiayaan bocah berusia dua tahun terjadi di wilayah Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, simak selengkapnya.

Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close