Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

3 Fakta Soal Sidang Cerai Kenang Mirdad dan Tyna Kanna

Rabu, 19 Januari 2022 – 05:05 WIB
3 Fakta Soal Sidang Cerai Kenang Mirdad dan Tyna Kanna - JPNN.COM
Tyna Kanna dan Kenang Mirdad. Foto Instagram/tynakannamirdad

2. Hak asuh.

Tidak hanya memutus bercerai, majelis hakim juga menjatuhkan hak asuh anak kepada Tyna Kanna.

Dua anak Kenang Mirdad dan Tyna Kanna kini dirawat oleh sang ibunda.

"Hak asuh anak diberikan kepada ibunya, Dwi Jayanti," jelasnya.

3. Kenang Mirdad diperbolehkan melihat anak.

Meski hak asuh dipegang oleh Tyna Kanna, Kenang Mirdad tetap diperbolehkan bertemu, mengunjungi, dan mengajak kedua putrinya pergi berlibur.

"Dwi Jayanti tidak boleh menghalangi atau tidak memberi akses untuk klien kami bertemu anak-anaknya," tutur Zikri.

Tyna Kanna mendaftarkan gugatan cerai terhadap Kenang Mirdad ke PA Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2021.

Sidang cerai Kenang Mirdad dan Tyna Kanna digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Selasa (18/1).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News