3 Hakim Agung Bakal Dilaporkan Ke KY
Dianggap Inkonsisten Memutus Permohonan Uji Materi atas Peraturan KPUMinggu, 26 Juli 2009 – 19:34 WIB
Selain itu, dalam persoalan Pemilu yang berhak mengadili adalah Mahkamah Konstitusi. Atas dasar itulah maka PPP, PAN dan PKS akan mengadukan ke KY. “”Kami akan melaporkan kepada Komisi Yudisial atas proses pengambilan keputusan oleh Majelis Hakim yang diduga menyalahi kode etik hakim,” tandasnya.
Selain itu, ketiga parpol itu juga akan melaporkan ketiga hakim Mahkamah Agung. “Karena kurang profesionalnya Hakim Agung yang memutus masalah ini,” lanjut Patrialis.
Sementara saat ditanya kapan pengaduan ke KY akan dilakukan, Ketua DPP PPP Suharso Monoarfa menyebutkan, sesuai rencana pihakya akan mendatangi KY pada Senin (27/7) besok. “Senin besok ke KY, baru lusa (Selasa) ke MA,” ujar Suharso.