3 Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Investasi Properti
Rabu, 06 Maret 2019 – 16:46 WIB
Agar tidak menganggu kelancaran keuangan pribadi, investor harus menjaga agar rasio cicilan tidak lebih dari 30 persen penghasilan rutin.
Rasio cicilan yang sehat akan memudahkan investor mengajukan kredit kepemilikan.
Status hukum.
Untuk menghindari sengketa di kemudian hari, pelajari perbedaan berbagai status kepemilikan seperti hak milik, hak guna bangunan, hak guna usaha, hak pakai, hak satuan rumah susun, dan lain-lain.
Untuk apartemen, selain hak atas bangunan, pelajari status tanah tempat bangunan didirikan. (jawapos)