Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

3 Hari Pemberlakuan Bebas PPnBM, Penjualan Suzuki Naik 40 Persen

Jumat, 05 Maret 2021 – 08:57 WIB
3 Hari Pemberlakuan Bebas PPnBM, Penjualan Suzuki Naik 40 Persen - JPNN.COM
Kinerja ekspor mobil Suzuki. Foto: Ridho/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang berlaku sejak 1 Maret, diyakini PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) bisa mendongkrak penjualan mereka sebesar 20 persen per bulan.

Marketing Director 4-Wheel PT SIS Donny Saputra menjelaskan, mereka memiliki dua model yang mendapat insentif PPnBM yakni All-new Ertiga dan XL7.

Dengan begitu, keduanya diharapkan bisa menggenjot volume model itu menjadi 6.000-6.500 unit per bulan dari sebelumnya sekitar 4.700-5.000 unit.

"Kami sudah studi, kami rasa kenaikan penjualan 20 persen dari dua produk itu. Volumenya sekitar 6.500 unit per bulan, naik dari Desember 2020 sekitar 4.700-an," kata Donny kepada pewarta.

Ia menjelaskan, sebenarnya penjualan mereka dalam tiga hari pertama Maret (setelah insentif PPnBM berlaku) naik hingga 40 persen, tetapi demi mengantisipasi dinamika penjualan selama pandemi, maka perusahaan itu mengambil target 20 persen.

"Kami masih review, tetapi kalau melihat data dibandingkan Februari, selama tiga hari ini (naik) mencapai 40 persen. Namun untuk penjualan bulanan saya kira 20 persen," tambahnya.

Donny berharap kebijakan insentif PPnBM bisa memberikan efek "bola salju" yang mendorong minat beli konsumen agar makin besar, sejalan dengan penanganan pandemi yang dijalankan pemerintah.

Adapun di segmen mobil bekas, Suzuki yang memiliki divisi Auto Value menilai insentif PPnBM tidak memberikan dampak besar, melainkan memberi kesempatan kepada penjual untuk mendapatkan supply lebih banyak.

PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) optimistis melalui relaksasi PPnBM penjualan kendaraan mereka bisa terdongkrak sebesar 20 persen per bulan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News