3 Kapolda Terseret Skenario Ferdy Sambo? Irjen Dedi Pilih Merujuk Info Timsus Polri
jpnn.com, JAKARTA - Kasus Irjen Ferdy Sambo diduga menyeret tiga kepala kepolisian daerah (kapolda) dari polda bertipe A.
Tiga kapolda berpangkat inspektur jenderal atau irjen tersebut masing-masing berinisial FI, NA, dan PP.
Liputan Majalah Tempo menyebut tiga kapolda itu mendukung skenario rancangan Ferdy Sambo tentang kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J disebabkan baku tembak.
Namun, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menepis dugaan itu. Bantahan itu didasarkan pada perkembangan penanganan perkara oleh Tim Khusus (Timsus) Polri pimpinan Komjen Agung Budi Maryoto.
"Sampai saat ini tidak ada informasi dari timsus," kata Dedi saat dikonfirmasi JPNN.com, Selasa (6/9).
Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1990 itu menjelaskan Timsus Polri tengah fokus melengkapi berkas perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Kasus itu melibatkan lima tersangka, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Sebelumnya penyidik melimpahkan berkas perkara kelima tersangka itu ke kejaksaan. Namun, kejaksaan meminta penyidik melengkapi berkas perkara tersebut.