3 Karyawan Freeport Pakai Sabu-Sabu di Barak
Rabu, 20 April 2022 – 13:40 WIB
Hingga saat ini polisi masih mendalami kasus peredaran narkotika di Tembagapura.
"Kami masih dalami dugaan ada karyawan yang melakukan jual beli sabu di kawasan PTFI," ucapnya.
Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 114 ayat A1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (mcr30/jpnn)