3 Mahasiswa Jadi Tersangka Seusai Demo Dugaan Kasus Suap Sekdaprov Riau
Jumat, 07 Oktober 2022 – 18:18 WIB
Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Antikorupsi itu dijerat dengan Pasal 310 KUHP dengan ancaman di bawah 1 tahun pidana penjara.
"Ketiganya tidak dilakukan penahanan, karena ancaman hukumannya di bawah satu tahun," ujar Pria Budi. (mcr36/jpnn)