3 Masalah Ini Termasuk Materi Gugatan Prabowo – Sandi ke MK
jpnn.com, JAKARTA - Juru bicara Badan pemenangan Nasional (BPN) Prabowo – Sandiaga, Andre Rosiade memastikan pihaknya memiliki bukti-bukti yang kuat sehingga mengajuka sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
’’Kalau kami tidak punya cukup bukti, tidak mungkin kami maju ke Mahkamah Konstitusi,’’ tegasnya. Bukti-bukti itu anti akan dipaparkan di muka persidangan pada 14 Juni mendatang.
Mengenai perkara yang ditolak Bawaslu, Andre beralasan itu karena dianggap tidak sesuai dengan formulasi yangditentukan oleh Bawaslu. Bukan karena kekurangan bukti. Pihaknya hanya diminta memperbaiki formulasi bukti-bukti yang ada agar sesuai.
Beberapa hal yang dipersoalkan BPN Prabowo – Sandi, antara lain, pertama, soal dugaan ketidaknetralan aparat keamanan.
’’Kami akan buktikan dugaan indikasi aparat keamanan berpihak kepada Joko Widodo dan Ma’ruf Amin,’’ lanjut caleg DPR RI dari dapil Sumbar 1 itu.
BACA JUGA: Jokowi Ungkap Kriteria Calon Menteri, Sudah Sebut Nama
Kedua, kata Andrea, ada bukti lain bahwa kepala daerah hingga kepala desa ditekan.
Ketiga, Andre menyebut ada praktik money politics yang secara resmi dilakukan oleh negara.