Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

3 Oknum Polisi Digerebek Warga, Kapolres Keluarkan Pernyataan Tegas, Ada Kalimat Dipecat

Sabtu, 09 Januari 2021 – 21:04 WIB
3 Oknum Polisi Digerebek Warga, Kapolres Keluarkan Pernyataan Tegas, Ada Kalimat Dipecat - JPNN.COM
Mapolres Labuhanbatu. Foto: sumutpos.co

jpnn.com, LABUHANBATU - Kepala Polisi Resor Labuhanbatu, Ajun Komisaris Besar Polisi Deny Kurniawan angkat bicara terkait tiga oknum anggota Polri yang digerebek warga saat asyik pesta sabu-sabu pada Kamis (7/1).

AKBP Deny mengatakan ketiga oknum polisi digerebek di sebuah rumah di jalan kantor PLN Lama, Desa Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut.

AKBP Deny mengatakan kasus tersebut sedang dalam penanganan pihak Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres setempat.

“Sudah ditangani Propam,” ujar Deny melalui pesan singkat WhatsApp-nya, Sabtu (9/1).

Ketika ditanya ancaman hukuman kepada para oknum, Kapolres Deny menambahkan, jika terbukti bersalah, maka ancamannya pemecatan.

“Dipecat,” tegasnya.

Ia menyebut ketiga oknum polisi tersebut bertugas di Mapolres Labuhanbatu.

Sebelumnya, warga masyarakat Sei Berombang, kecamatan Panai Hilir melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dengan menggerebek tiga oknum polisi yang diduga tengah pesta sabu-sabu.

Kepala Polisi Resor Labuhanbatu, Ajun Komisaris Besar Polisi Deny Kurniawan angkat bicara terkait tiga oknum anggota Polri yang digerebek warga saat asyik pesta sabu-sabu pada Kamis (7/1).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News