3 Oknum Polisi Ini Dipecat Secara Tidak Hormat, Kelakuan Mereka sudah Tak Bisa Ditolerir
jpnn.com, EMPAT LAWANG - Sebanyak tiga anggota polisi yang bertugas di Polres Empat Lawang dipecat secara tidak hormat.
Ketiga oknum polisi dipecat itu, yakni berpangkat Briptu, masing-masing berinisial Briptu RL, RO, dan Briptu DP.
Upacara pemecatan terhadap ketiga anggota Polri itu dilakukan secara upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Empat Lawan, Kompol Hendry SH yang dipusatkan di halaman Mapolres Empat Lawang.
Ketiga anggota Polri ini dipecat karena melakukan pelanggaran berat terutama desersi. Ketiga polisi itu tak menghadiri upacara pemecatan tersebut. Sebagai gantinya, anggota Propam Polres Empat Lawang membawa foto keduanya saat upacara pemecatan.
Wakapolres Empat Lawang Kompol Hendry mengatakan upacara pemberhentian tidak dengan hormat ketiga anggota itu telah sesuai aturan.
“Selaku pimpinan, kami sudah melakukan berbagai upaya pembinaan terhadap kedua anggota yang bersangkutan. Namun, hingga sampai keputusan ini ditetapkan ketiganya tidak menunjukkan perubahan ke arah yang positif,” kata Wakapolres.
Hendry berharap melalui momen tersebut, tidak ada lagi anggota Polres Empat Lawang yang melakukan pelanggaran serupa.
Baca Juga: Rumah Penimbunan Solar Bersubsidi Digerebek Polisi, Ya Ampun, Pelaku Tak Disangka