3 Oknum Polisi Melakukan Aksi Memalukan saat Makan Malam
jpnn.com, JAMBI - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jambi melakukan pemeriksaan terhadap Aipda BPS, Bripka TM, dan Bripka AS.
Tiga oknum polisi personel Polres Batanghari itu diduga melakukan aksi pungutan liar (pungli) atas penanganan pelaku kasus pertambangan minyak mentah secara ilegal (ilegal drilling) di Kabupaten Batanghari.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto menjelaskan, aksi pungli diduga dilakukan saat ketiganya melakukan penanganan pelaku illegal drilling di Desa Batin, Kecamatan Bajubang, Batanghari.
Dia mengatakan, ketiga anggota polisi tersebut diduga melakukan pungli terhadap pemilik sumur minyak ilegal berinisial SH yang mobilnya diamankan petugas.
“Kini ketiga oknum anggota yang diduga melakukan pungli dan saat ini sedang diperiksa di Bid Propam Polda Jambi,” kata Mulia Prianto.
Dikatakan, Kapolda Jambi bersikap tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polda Jambi.
Polda Jambi juga akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku illegal drilling maupun illegal things lainnya sesuai peraturan perundang-undangan dan hukum yang berlaku.
Dalam kasus ketiga anggota Polres Batanghari itu, kronologis kejadiannya berawal pada Minggu, 7 Maret 2021, ketiga personel tersebut mendapatkan informasi bahwa ada mobil terperosok yang mengangkut BBM.