Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

3 Organisasi Humas Bersatu Bentuk Kode Etik, Akan Ada Aturan soal Influencer-Buzzer

Sabtu, 19 Maret 2022 – 22:33 WIB
3 Organisasi Humas Bersatu Bentuk Kode Etik, Akan Ada Aturan soal Influencer-Buzzer - JPNN.COM
Organisasi Public Relations atau Kehumasan Indonesia menyepakati ide untuk membentuk Forum Kehumasan Nasional. Akan ada aturan untuk influenser dan buzzer. Foto: APPRI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum APPRI Jojo S. Nugroho mengatakan tiga organisasi Public Relations atau Kehumasan Indonesia menyepakati ide untuk membentuk Forum Kehumasan Nasional.

Asosiasi Perusahaan Public Relations Indonesia (APPRI), Perhimpunan Humas Indonesia (Perhumas), dan Ikatan Pranata Humas Indonesia (Iprahumas) merasakan adanya kebutuhan bersama sebuah wadah nasional seluruh organisasi kehumasan.

Menurut dia, ada lima hal yang menjadi perhatian ketiga organisasi kehumasan nasional ini.

Pertama, kolaborasi antarorganisasi humas yang harus dikedepankan, sehingga terwujud ekosistem kehumasan yang lebih baik, profesional, serta sesuai dengan kode etik.

“Sejauh ini, APPRI telah menemui Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo Usman Kansong, untuk membahas pembentukan forum kehumasan nasional sebagai payung organisasi industri kehumasan yang menginduk ke Kemenkominfo," beber Jojo dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (19/3).

Jojo membeberkan langkah itu perlu ditindaklanjuti dan dikembangkan lebih jauh hingga bisa mengembangkan kode etik kehumasan.

"Di dalamnya termasuk mengatur soal penggunaan influencer dan buzzer,” jelas Jojo.

Kemudian, fokus organisasi kehumasan nasional adalah mewujudkan ekosistem kehumasan yang lebih baik.

Organisasi Public Relations atau Kehumasan Indonesia menyepakati ide untuk membentuk Forum Kehumasan Nasional. Akan ada aturan untuk influenser dan buzzer

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News