3 Pelajar yang Viral Mengacungkan Celurit dan Golok Ditangkap
Sabtu, 11 November 2023 – 20:04 WIB
Polisi telah menangkap tiga pelajar. Satu pelajar berinisial DA (16) yang membawa senjata tajam ditetapkan sebagai tersangka.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu sebanyak empat senjata tajam berjenis celurit serta satu tajam benda tumpul berupa stick golf.
"DA ini kami jerat dengan pasal 2 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam," kata Andri. (antara/jpnn)