Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

3 Pelaku Curanmor Ditangkap, Tak Diberi Ampun, Dooor! Dooor! Dooor!

Kamis, 22 Juli 2021 – 08:10 WIB
3 Pelaku Curanmor Ditangkap, Tak Diberi Ampun, Dooor! Dooor! Dooor! - JPNN.COM
Ketiga tersangka tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat di Polres Payakumbuh. Foto: Antarasumbar/Akmal Saputra

jpnn.com, PAYAKUMBUH - Polisi berhasil menangkap tiga orang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Payakumbuh, Sumatera Barat, Minggu (18/7).

Ketiganya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba kabur saat diamankan.

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Aknopilindo di Payakumbuh, Rabu, mengatakan ketiga tersangka ditangkap oleh tim opsnal Satreskrim Polres Payakumbuh enam jam setelah tindak kejahatan curanmor itu terjadi.

“Tindak kejahatan curanmor tersebut terjadi di tempat parkir halaman Masjid Darul Wustha, Kelurahan Padang Tiakar, Kecamatan Payakumbuh Timur pada Minggu (18/9). Kemudian kasus yang sama juga dialami seorang pengunjung kafe D Bungkus Simpang Benteng,” ujarnya didampingi Kanit I Resum Ipda Aiga Putra.

Ia mengatakan curanmor yang terjadi di Masjid Darul Wustha, Kelurahan Padang Tiakar itu saat korban sedang Shalat Isya.

Korban mengetahui motornya tidak ada lagi diparkir di tempat parkir halaman masjid tersebut ketika dia hendak pulang.

“Setelah mendapatkan laporan, tim opsnal Satreskrim Polres Payakumbuh langsung bergerak mengejar para pelaku yang berusaha kabur ke daerah Riau. Namun setelah berkoordinasi dengan Polsek Pangkalan tersangka berhasil ditangkap,” katanya.

Tersangka curanmor yang berhasil ditangkap tersebut adalah R (25) warga Kelurahan Payobasung, Kecamatan Payakumbuh Timur, dan A (25) warga kelurahan Koto Kaciak Kubu Tapak Rajo, Kecamatan Utara.

Polisi berhasil menangkap tiga orang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Payakumbuh, Sumatera Barat, Minggu (18/7).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News