3 Pelaku Tawuran di Silaberanti Palembang Ditangkap, Lihat Tuh Barbuknya, Bikin Ngilu
Rabu, 24 Januari 2024 – 18:02 WIB
"Untuk saat ini ketiga pelaku sudah ditetapkan sebagai ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum) tidak kami lakukan penahanan," ungkap Raswidiati.
Pertimbangan lainnya, lanjut dia, ada jaminan dari orang tua mereka bahwa para pelaku akan kooperatif selama proses hukum.
Raswidiati menyampaikan aksi tawuran di Kota Palembang tidak hanya terjadi kali ini saja.
"Tawuran di Palembang ini sudah sering terjadi, mungkin dalam seminggu bisa beberapa kali, makanya kami mengundang dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumatera Selatan, bagaimana solusinya agar tidak terjadi tawuran lagi," kata Raswidiati. (mcr35/jpnn)