Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

3 Pencuri Kabel Listrik Dinas Perkimtan Palembang Ditangkap, Tuh Tampangnya

Rabu, 21 Agustus 2024 – 18:08 WIB
3 Pencuri Kabel Listrik Dinas Perkimtan Palembang Ditangkap, Tuh Tampangnya - JPNN.COM
Pelaku pencurian kabel beserta barang bukti saat diamankan di Polsek Ilir Barat (IB) I Palembang, Rabu (21/8/2024). Foto: Cuci Hati/JPNN.com.

"Pelaku juga tertangkap tangan saat tengah mencuri kabel listrik dengan cara menggali tanah dan memotong kabel," jelasnya.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah linggis, satu buah gergaji besi, tembaga, kabel warna hitam, dan satu buah tang jepit.

Para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHPidana
dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara. (mcr35/jpnn) 

Polisi menangkap tiga orang pria pencuri kabel listrik lampu jalan milik Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertahanan (Perkimtan), Palembang.

Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA