3 Pencuri Spesialis Pengganjal ATM Ditangkap, Modusnya Terungkap, Waspadalah
Begitu ATM masuk ke mesin, korban akan memasukkan kode PIN berulang kali. Kesempatan itu dimanfaatkan dua pelaku tadi yang di belakangnya untuk menghapal kode PIN ATM korban.
"Selanjutnya, ketiga pelaku langsung bergegas meninggalkan lokasi setelah mendapatkan kartu dan kode PIN ATM korban. Kemudian tersangka P langsung melakukan penarikan saldo milik korban," kata Zulpan.
Kepada polisi, para pelaku mengaku sudah 15 kali melancarkan aksi kejahatan serupa.
"Untuk kasus terakhir, mereka meraup keuntungan tiga juta rupiah. Namun, untuk kejahatan mereka selama ini, kisarannya hingga seratus juta rupiah," kata Zulpan.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya satu buah kartu ATM BCA milik korban.
Selain itu 26 kartu ATM bank berbeda, 11 rekaman CCTV, pakaian yang digunakan pelaku, satu unit motor, dan 11 tusuk gigi.
Baca Juga: Mantan Kapolsek Kutalimbaru Dimutasi, Anak Buahnya Dipecat, Kasusnya Sangat Berat
Atas perbuatan mereka, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan Pasal 362 KUHP dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara. (cr3/jpnn)