3 Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi, Ratusan Gram Sabu-Sabu Disita
jpnn.com - JAKARTA - Sebanyak tiga pengedar narkoba jenis sabu-sabu ditangkap jajaran Polsek Tambora, Jakarta Barat, Rabu (12/1).
Ketiga pelaku yang ditangkap ialah dua pria berinisial JT (20) dan RJ (40), dan seorang wanita inisial I (65).
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama menjelaskan penangkapan itu bermula ketika polisi mendapat laporan adanya aktivitas peredaran sabu-sabu yang dilakukan JT dan RJ.
Mendengar informasi itu, penyidik langsung melakukan pencarian terhadap pelaku.
Awalnya, polisi mengintai RJ yang saat itu hendak mengirim sejumlah paket narkoba jenis sabu-sabu kepada JT.
"Setelah paket diterima oleh tersangka JT, tim langsung melakukan upaya tangkap tangan dan penggeledahan. Kami temukan satu paket sabu-sabu dalam bungkus makanan kecil seberat 50,30 gram," kata Putra saat dihubungi di Jakarta, Kamis (19/1).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku JT diketahui diperintahkan oleh seorang berinisial I untuk menerima barang haram tersebut.
Polisi berhasil mengantongi identitas I dan langsung menangkap pelaku di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.