3 Pengeroyok yang Menewaskan Seorang Anggota TNI jadi Tersangka, Lihat Wajah Mereka
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan tiga dari empat orang yang telah diamankan terkait kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang anggota TNI AD bernama Pratu Sahdi (22), sebagai tersangka.
"Terhadap tiga orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan satu orang masih dilakukan pendalaman," kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, Selasa (18/1).
Kombes Tubagus sebelumnya membeberkan kronologi pengeroyokan yang menewaskan Pratu Sahdi.
Dia mengungkapkan peristiwa itu terjadi di Jalan Pluit Selatan Raya, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (16/1/2022) pukul 03.00 WIB.
Mulanya, sekelompok orang mendatangi lokasi dengan maksud mencari seseorang.
Konon, Pratu Sahdi sedang ada di lokasi kejadian.
"Kemudian terjadi perselisihan kecil yang mengakibatkan anggota TNI dikeroyok oleh kurang lebih delapan orang dan mengakibatkan anggota atau prajurit TNI itu meninggal dunia," beber mantan Kapolres Karawang itu.
Kombes Tubagus mengatakan pengeroyokan yang dilakukan sekelompok orang tersebut mengakibatkan tiga orang korban.